DUAZONA.COM, SOFIFI – Sebanyak 177 tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Formasi Provinsi Maluku Utara tahun 2022, melakukan pemberkasan dalam rangka pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), bertempat di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (16/01/23).
Data yang diperoleh melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara, alokasi formasi PPPK Tenaga Kesehatan Provinsi Maluku Utara tahun 2022 yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 269 orang.
Dari alokasi yang disediakan, sebanyak 305 orang ikut mendaftar, kemudian dilakukan pemberkasan oleh BKD Provinsi Maluku Utara, dan yang dinyatakan lulus berkas sebanyak 252 orang, dengan ketentuan pra sanggah sebanyak 228 orang. Kemudian terdapat 40 orang peserta mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi berkas dan pasca sanggah terdapat tambahan sebanyak 24 orang, namun yang hadir dalam pelaksanaan seleksi hanya sebanyak 246 orang.
Memperhatikan penetapan formasi dari Kemenpan RB, pelamar yang mendaftar dan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, dapat dilihat alokasi yang lowong atau tidak terisi sebanyak 92 dari 269 formasi yang tersedia dengan rincian formasi dengan tidak ada pelamar sebanyak 43 (meliputi 33 jabatan formasi) dan formasi yang kurang pelamar sebanyak 49 (meliputi 11 formasi pelamar.
Dari data tersebut menunjukan bahwa kebutuhan Tenaga Kesehatan di tahun 2022 belum terpenuhi.
Dengan demikian, BKD Provinsi Maluku Utara akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang ada untuk melakukan evaluasi hasil tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk pengusulan tahun 2023. (red)