DUAZONA.COM, TERNATE – Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Direkrorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) menangkap 2 pemuda karena diduga memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Keduanya masing-masing berinisial RSI alias Faldi (28) dan NN alias Opal (26). Keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.
Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol. Tri Setyadi Artono saat dikonfirmasi Sabtu (27/5) membenarkan adanya penangkapan itu.
Ia menjelaskan, Faldi diringkus di areal Pekuburan Umum Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan pada Senin (22/5) sekira pukul 13.05 WIT.
Anggota menemukan barang bukti 1 saset kecil sabu dari tangan Faldi seberat 0,41 gram.
Usai diinterogasi, Faldi mengku jika barang bukti tersebut dibeli dari salah satu rekannya yang berada di Tidore.
Keesokan harinya, Selasa (23/5) Tim Opsnal lalu meringkus Opal di Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore. Opal diringkus sekira pukul 07.00 WIT pagi di rumahnya sendiri.
“Keduanya saat ini telah diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas Tri Setyadi Artono.
Bahkan lanjut dia, saat dilakukan test urine keduanya positif memakai narkotika.
Diketahui penangkapan terhadap dua pelaku Narkoba ini setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan serta penangkapan.(red/ulis)