2024 Maluku Utara Siap Terima Dana Inpres

Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba. (Foto Adi Pers)

DUAZONA.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dan Kabupaten/kota, mulai menyiapkan seluruh dokumen pelaksanaan dana Instruksi Presiden (Inpres) di tahun 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Saifuddin Juba kepada wartawan, Kamis (16/02/2023) mengatakan, saat pertemuan bersama Kementrian PUPR pada 14 Februari lalu, telah dibahas sejumlah persyaratan yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah, di antaranya dokumen kajian lingkungan, fisability stady dan desain engginering. Dokumen dokumen tersebut disiapkan oleh Pemprov Malut dan Kabupaten/kota.

“Insya Allah, 2024 dana Inspres sudah dikucurkan ke daerah daerah oleh pemerintah pusat,” katanya.

Mantan Pejabat Bupati Halmahera Utara ini menambahkan, untuk realisasi anggaran hingga saat ini belum ditetapkan, namun kesiapan dokumen sudah harus dilakukan tahun ini, mengingat tahun 2024 mendatang anggaran Inspres sudah dikucurkan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

“Ada beberapa ruas jalan yang menjadi kewenagan provinsi diusulkan untuk dibangunan menggunakan dana inpres, sehingga seluruh syarat dokumennya sementara mulai disipkan,”katanya.

Saifuddin mengungkapkan, berdasarkan rancangan instruksi presiden tentang percepatan peningkatan konektifitas jalan daerah, ada beberapa konsep kriteria penetuan ruas yakni, Kriteria Seleksi Ruas dan Kriteria Kawasan.
“Usulan yang diajuakan, harus berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam Inpres,”tandasnya.
Ketua Umum Sibua Lamo Malut ini menambahkan, untuk kriteria seleksi luas adalah, untuk mendukung pengembangan wilayah, mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan antara provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara kriteria kawasan dibagi menjadi tiga yakni, akses simpul dan membuka keterisolasian yang didalamnya mendukung akses simpul ekonomi, mendukung akses simpul transportasi dan membuka keterisolasian antar daerah. Ada juga Kawasan Prirotas yang terdiri dari Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Industri dan Smelter serta Kawasan Sentra Produksi Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan.

“Ada juga daerah 3T dan Kawasan Perbatasan yang meliputi Kawasan Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Kawasan Perbatasan. Insa Allah Malut salah satu daerah yang masuk dalam kriteria untuk menerima dana Inspere,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *