Asisten II Gubernur Malut Buka Expo Segitiga Emas Kerjasama Antar Daerah

Pembukaan Expo Segitiga Emas. (Foto : Biro Admin)

DUAZONA.COM, TERNATE –  Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Ir. Sri Haryanti Hatari menghadiri sekaligus membuka acara expo segitiga emas, kerja sama antara daerah ditandai dengan pemukulan tiva, bertempat di Resto Red Corner, Senin (16/1/2023)

Expo segitiga emas ke -2 kali ini melibatkan 4 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku Utara, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Halmaheta Timur, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan dengan tema “Memperkuat kolaborasi, meningkatkan ekonomi, mempercepat pembangunan”.

Sambutan Gubernur Maluku Utara yang dibacakana Asisiten II Ir. Sri Haryanti Hatari menyampaikan bahwa kerjasama antar pemerintah daerah merupakan suatu bentuk pengaturan dalam bidang-bidang yang disepakati untuk mencapai nilai efisiensi dan kualitas pelayanan yang lebih baik untuk mengoptimalkan potensi daerah. “Kerjasama antar daerah merupakan salah satu alternatif inovasi atau konsep yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dan saling menguntungkan terutama  potensi pembangunan  daerah-daerah yang menjalin kerjasama,”katanya.

Sri Haryanti katakan, bahwa dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 363 dinyatakan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat maka daerah dapat mengadakan kerjasama antar pemerintahan daerah dalam bidang-bidang yang disepakati untuk mencapai nilai efisiensi dan kualitas pelayanan yang lebih baik.

“Bagaimana kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas dengan mengoptimalkan potensi wilayah mengingat daerah kita adalah daerah kepulauan sehingga harapan dari kerjasama antar daerah ini menjadi salah satu alternatif inovasi,”jelasnya.

Gubernur, lanjut Sri Hatari sangat mengharapkan dalam kerja sama segitiga emas yang saat ini dilakukan nantinya menjadi satu jembatan baru bagi peradaban di provinsi ini yang dapat mengubah potensi konflik kepentingan antar daerah menjadi sebuah potensi pembangunan yang saling menguntungkan. “Diharapkan nantinya bisa melalui suatu keuntungan dan manfaat ekonomi untuk masyarakat di Maluku Utara,”harapnya.

Menurutnya, pengelolaan pelayanan publik antar daerah maka posisi pemerintah provinsi adalah menyelenggarakan pengawasan dan melakukan pemantauan pelaksanaan penyediaan layanan publik dengan memperhatikan kondisi wilayah lainnya. “Semoga langkah inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya di wilayah Maluku Utara untuk terus berinovasi dan bekerja sama guna sama-sama kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara,” tutupnya

Turut dihadiri, Walikota Ternate, Wakil Bupati Halbar, Wakil Bupati Haltim, Sekot Tidore Kepulauan, Pimpinan BI Maluku Utara, serta Forkopimda Kabupaten/Kota. (red/adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *