DUAZONA.COM, BOBONG – Kepala Dinas PUPR Taliabu, Supriyatno membantah pernyataan Koordinator Aksi, Jufri dalam aksi di depan KPK, Rabu (9/10/23), yang menyebut dua pekerjaan proyek jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Taliabu tahun 2022 diduga mangkrak.
“Pernyataan itu tidak benar, dua proyek jalan tersebut sampai saat ini masih dalam proses pekerjaan,” kata Kepala Dinas PUPR Taliabu, Supriyatno saat dihubungi wartawan via handphone, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, untuk pekerjaan jalan Sumbong – Pecandu lapen sudah mencapai progress pekerjaan 80 persen.
“Saat ini pekerjaan jalan Sumbong – Pecandu masih dalam proses pekerjaan dan tersisah 20 persen. Kalau sudah selesai maka pihak Dinas PUPR dan Kejaksaan akan turun langsung untuk mengecek hasil pekerjaan dan kalau sudah selesai maka pihaknya akan membayar sisa pekerjaan 30 persen, karena 70 persen sudah dibayarkan,” katanya.
Sementara itu pekerjaan jalan Nggele – Lede untuk rabat beton, tetap berlangsung karena material batu agak susah di Taliabu.
“Pekerjaannya masih berlangsung dan sehari dua batunya sudah terkumpul. Yang jelas pekerjaan jalan terus,” katanya. Tergantung material karena jauh, diambil di Kramat, makanya mengalami keterlambatan, apalagi mobil trek sering tidak mampu dan sering patah per mobil. “Pastinya dua proyek jalan tersebut tidak mangkrak dan masih dalam proses pekerjaan,” katanya. Seraya mengatakan, pekerjaan jalan yang dikerjakan demi masyarakat Taliabu. (red)