DUAZONA.COM, Tidore – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diikuti oleh jajaran pegawai Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut, bertempat di Aula Bapas, Rabu (10/05/23)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tidore melalui Dinas Dukcapil sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2022. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan sebuah aplikasi smartphone berbasis android yang digunakan untuk memberikan layanan kependudukan secara digital agar mudah diakses kapan saja dan dimana saja. Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan adalah E-KTP digital yang bisa digunakan tanpa harus membawa bentuk fisiknya.
Selain sosialisasi terkait aplikasi IKD mulai dari cara penggunaan serta pemanfaatannya, dalam kegiatan ini juga dilakukan pendampingan pembuatan akun yang proses verifikasinya masih harus dilakukan oleh petugas dari Disdukcapil. Hasil dari kegiatan ini, seluruh pegawai Bapas Kelas II Tidore telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital yang harapannya dapat memberikan kemudahan bagi pegawai untuk memperoleh layanan kependudukan.(red)