Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Mendampingi Sidang Putusan ABH Secara Daring

DUAZONA.COM – Tidore,bapastidore.kemenkumham.go.id – Bertempat di Rutan Kelas IIB Soasio, Bapas Kelas II Tidore kembali melakukan pendampingan sidang ABH Tidore, bapastidore.kemenkumham.go.id – Bertempat di Rutan Kelas IIB Soasio, Bapas Kelas II Tidore kembali melakukan pendampingan sidang ABH yang digelar secara daring, Jum’at (25/11/2022).

 

Sidang dihadiri oleh Pengadilan Negeri Soasio, Kejaksaan Negeri Haltim, Perwakilan Bapas, Penasihat hukum serta Anak. Perwakilan Bapas Melakukan pelaksanaan pendampingan ABH terduga pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 atas nama RP. Agenda sidang kali ini adalah Pembacaan Putusan dimana Anak RP mendapatkan putusan Tahanan 2 tahun di LPKA Ternate dan Pelatihan Kerja di BLK Ternate 4 bulan.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan Anak dapat berintropeksi diri dan menjalani putusan sebaik-baiknya serta menjalani pelatihan kerja dengan giat. (humas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *