DUAZONA.COM, TERNATE-Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menyatakan diperlukanya sinkronisasi pelaksanaan program dan anggaran pengawasan pada Panwaslu Kecamatan agar nantinya dalam pelaksanaan kegiatan yang ada dapat berjalan dengan baik.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengelolaan Rekeing Dana Pemilu (RDP) bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kota Ternate, bertempat di lantai Boulevard Hotel Ternate, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, penyusunan anggaran dan penggunaan anggaran harus berdasarkan tahapan yang telah dikeluarkan KPU. Sehingga itu, seluruh staf kesektariatan juga harus memahami dan mengetahui tahapan Pemlu.
“Program yang telah dikeluaran Bawaslu berdasarkan tahapan Pemilu yang telah dikeluarkan KPU, jadi penggunaan anggaran juga berdasarkan tahapan. Kita harus mengetahui tujuan penggunaan anggaran pada setiap tahapan Pemilu,”sebutnya.
Kifli juga meningatkan, salah satu penunjang bagi penguatan lembaga adalah dengan adanya sistem pendukung (Support System) di lingkungan sekretariat. Dia menyatakan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak akan berfungsi jika tanpa ada dukungan dari kesekretariatan.
Untuk itu Kifli Sahlan meminta, pentingnya koordinasi antara komisioner Panwascam bersama kepala Sekretariat (Kasek) dalam pelaksanaan tugas. ”Tugas dari kasek adalah memberikan dukungan administratif kepada Panwascam dalam rangka pemenuhan kinerja pengawasan Pemilu 2024,” tegasnya
Dirinya juga berharap kepada seluruh Panwaslu Kecamatan dalam penyusunan dan pembuatan Pertanggung Jawaban Keuangan (SPJ) agar lebih teliti dan sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya dikemudian hari tidak terdapat hal-hal yang tidak dinginkan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Madjid juga memberikan arahan kepada Panwascam. Baginya, penting bagi semua jajaran Pengawas berhati-hati dalam mengelola anggaran Pemilu.
“Pentingnya sifat kehati-hatian dalam mengelola dan menggunakan anggaran Pemilu, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,”pintahnya.
Kendati begitu anggaran Pemilu 2024 telah termuat dalam RAB tahun 2023 dan sebagian sudah berjalan, sehingga Sulfi Madjid kembali mengingatkan jika dalam pelaksanaan terhadap hambatan di lapangan harus saling koordinasi dengan Bawaslu Kota Ternate.
Selain itu Sulfi kembali mengingatkan, agar Panwascam dalam penggunaan anggaran lebih berpegang pada Tupoksi. “Jadi ada anggaran tahapan yang bukan tugas Panwascam jangan digunakan, itu pentingnya mengetahui tupoksi kita masing-masing,” katanya. (red)