DUAZONA.COM, WEDA – Menjelang May Day (Hari Buruh) yang jatuh pada, 1 Mei 2023, Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah memberikan imbauan kepada partai politik (parpol) untuk tidak berkampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Sitti Hasmah memandang pengawas pemilu perlu melakukan langkah pencegahan pelanggaran. Hal ini dikatakannya, mengingat saat ini tengah mempersiapkan pengawasan tahapan pendaftaran calon anggota legislatif.
Dirinya menyebut, meskipun hari buruh bukan ranahnya Bawaslu, namun pihaknya memandang perlu untuk melakukan langkah antisipatif pencegahan pelanggaran.
Secara kelembagaan, Bawaslu Halteng menghimbau kepada seluruh partai politik di Halteng untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan politik praktis. “Kami mengimbau agar partai politik untuk tidak memanfaatkan momentum Hari Buruh tanggal 1 Mei 2023 besok sebagai ajang kampanye,” kata Sitti Hasmah kepada wartawan via handphone, Minggu (30/4/2023).
Hal ini katanya, karena disinyalir saat hari buruh akan dilakukan aksi damai dari sejumlah pihak atau elemen. Sehingga menjadi perhatian bersama, bisa saja akan dimanfaatkan sejumlah peserta pemilu untuk kampanye, dan ini katanya, tidak diperkenankan karena saat ini belum masuk tahapan kampanye.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada peserta pemilu (parpol) untuk tetap menahan diri dan tidak memanfaatkan momen hari buruh sebagai ajang memperkenalkan diri sebagai peserta pemilu atau hal lain yang bisa menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu,” katanya. (red)