DUAZONA.COM, WEDA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) gelar “Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024” bertempat di Aula kantor Desa Wailegi Kecamatan Weda, Selasa (07/11).
Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Munawar Wahid, S.Sos menegaska, bahwa potensi pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 cukup tinggi. Untuk itu, partisipasi dan kesadaran ASN dalam menjaga netralitasnya dianggap sangat krusial. “Bawaslu juga melaksanakan kegiatan ini dalam rangka Pencegahan dini terjadinya pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024,” ujar Nawar.
Selanjutnya, Camat Patani Basuki Rahmat Saleh, S.Kep Ns. Kp. dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral pada Pemilu tahun 2024. “Tidak boleh berpolitik praktis dan terintimidasi oleh siapapun,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah. Dirinya berharap kedepannya para ASN ini lebih menunjukan kenetralannya karena ada norma-norma hukum yang berlaku di ASN.
Selain itu, Anggota Bawaslu Halteng, Jeplin G. Maitimu yang juga sebagai Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas dalam pemaparan materinya mengatakan ASN memiliki asas netralitas yang diatur dalam UU No. 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. dalam aturan tersebut mengatur bahwa ASN tidak boleh menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
“ASN juga diwajibkan untuk tidak memihak pada segala bentuk pengaruh atau memihak pada kepentingan politik manapun” kata Jeplin
Ia juga menyatakan, ada komitmen bersama antar Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu yang dapat menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
“Dalam SKB tersebut dapat memudahkan ASN memahami apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang mungkin merupakan pelanggaran etika atau disiplin pegawai” ujarnya.
Tampak hadir pada kegiatan sosialisasi ini, Ketua dan anggota serta Jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan Patani, Panwaslu Desa se-Kecamatan Patani, Pegawai ASN di lingkup Pemerintah Kecamatan Patani.
Diakhir kegiatan tersebut, ASN yang hadir diajak untuk menendatangani IKRAR Netralitas ASN, hal ini sebagai komitmen untuk menjaga Netralitas pada Pemilu tahun 2024 mendatang. (red)