Bawaslu Halteng Siap Hadapi Sengketa Peserta Pileg 2024 Jelang Pengumuman DCS

Ketua Baewaslu Halteng

DUAZONA.COM, WEDA – Jelang penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) 19 Agustus mendatang, yang akan diumumkan KPU secara serentak termasuk KPU Halmahera Tengah, Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah sudah siap menghadapai sengketa dari peserta pileg yang akan mengajukan sengketa proses ke Bawaslu.

“Harus siap. Walaupun komisioner baru terpilih periode 2023-2028 harus menyesuaikan diri dnegan sengketa proses yang diajukan oleh calon melalui parpol,” kata Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya, Bawaslu Halteng sebelumnya sudah melakukan pencegahan – pencegahan untuk meminimalisir potensi sengketa proses pemilu dalam setiap tahapan, sebelum penetapan DCS melalui surat imbauan kepada semua partai politik di Halteng.

Terkait sarana prasarana seperti ruang sidang, palu sidang, dokumentasi persidangan, serta kemampuan SDM, Bawaslu Halteng sidah mempersiapkan dengan matang terhadap adanya kemungkinan sengketa dari peserta pileg yang yang akan diajukan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: