Bawaslu Maluku Utara Bakal Bentuk Desa Awasi DPT

Hj. Masita Nawawi Gani, SH. (Foto : Harianto Teng TS)

DUAZONA.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan membentuk Desa awasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), jelang pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

Pembentukan Desa awasi DPT merupakan upaya untuk memanilisir potensi pada tahapan pemutahiran data pemilih. “Untuk memanilisir  potensi  pada tahapan pemutahiran data pemilih maka Bawaslu Maluku Utara akan membentuk Desa awasi DPT,” kata Ketua Bawaslu Malut, Hj Masita Nawawai Gani didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Dr. Fahrul Abd Muid, MA dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Soleman Patras, S.Sos dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Malut, Kamis (7/10/2022).

Dengan dibentuknya, Desa awasi DPT akan memberikan edukasi tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan DPT, untuk memastikan namanya, nama keluarganya terdaftar dan ketika mereka memilih TMS di dalam DPT merekapun bisa melaporkan kepada Bawaslu.

Untuk itu, dirinya mengajak dan mendorong masyarakat Bersama-sama ikut andil dalam mengawasi tahapan pemilu sehingga suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan dan Pilkada Serentak tahun 2024. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: