DUAZONA.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara terus melakukan monitoring rekruitmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Malut, Hj Masita Nawawai Gani didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Dr. Fahrul Abd Muid, MA dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Soleman Patras, S.Sos dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Malut, Kamis (7/10/2022) mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Bawaslu di 10 kabupaten/kota, untuk benar-benar melakukan rekruitmen anggota Panwaslucam di 117 kecamatan yang kredibilitas dan akuntabel, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan secara professional.
Bawaslu Malut juga telah membentuk posko pengaduan seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan. Ini dilakukan sehingga apabila terdapat penyimpangan terhadap pelaksanaan seluruh proses seleksi yang dindak sesuai dengan peratutan perundang-undangan, dan apabila ditemukan adanya pemungutan biaya atas alasan apapun atau pemberian dalam bentuk apapun dari calon peserta atau pihak lain.
Sementara itu, terkait dengan beredarnya kegiatan kampanye diluar jadwal dengan menggunakan isu yang mengarah pada politik identitas dan politisasi SARA serta adanya aktifitas politik praktis ditempat keagamaan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada Pimpinan Pengurus Partai Politik se-Provinsi Maluku Utara.
“Termasuk pengurus atau anggota partai Politik maupun pejabat Negara untuk dapat menahan diri, dengan tidak meminta atau mempengaruhi masyarakat agar memilih calon tertentu diluar tahapan kampanye. Hal itu untuk menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan selama tahapan pemilu,” kata Masita. Seraya menambahkan, setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat Negara, tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), baik dalam aktifitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktifitas kampanye, tidak melakukan aktifitas politik di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggara pemilu. (red)