Bawaslu Ternate Seleksi Panwascam Secara Ketat, Ingatkan Calon Sesuai Domisili

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, Abdul Hamdi Alydrus. (Foto : Bawaslu)

DUAZONA.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate berkomitmen dalam seleksi atau rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk tahapan Pemilu 2024,  dilaksanakan secara ketat dengan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan Bawaslu RI.

Salah satunya, bagi calon anggota Panwascam yang direkrut nanti, adalah benar-benar warga Kota Ternate, yang dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini berdasarkan syarat pada pedoman yang dikeluarkan Bawaslu RI.

“Jadi salah satu syarat menjadi anggota Panwascam adalah berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, Abdul Hamdi Alydrus kepada wartawan belum lama ini.

Selain itu lanjut Hamdi, dalam rekrutmen nanti, Bawaslu telah berkomitmen menyeleksi dan memilih orang-orang yang kapasitas, kapabilitas, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Yang tidak kalah penting, pihaknya tidak menginginkan ada calon Panwascam yang akan bertugas di 8 kecamatan di wilayah kota Ternate, yang tercatut namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai pengurus atau anggota Partai Politik. “Seleksi Panwascam ini akan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip yang diatur di dalam ketentuan kepemiluan,”kata mantan Lurah Muhajirin.

Untuk itu, Hamdi Alydrus berharap semua komponen dan elemen masyarakat juga mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan rekrutmen pengawas pemilu untuk 8 kecamatan di kota Ternate.

“Bawaslu akan tetap tranparan, dan elemen masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi proses jalannya rekrutmen calon Panwascam. Sebab nantinya ada tahapan tanggapan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu Kota Ternate,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *