DUAZONA.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) menemukan kegandaan data keanggotaan, baik internal maupun antar parpol, pada dokumen kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) yang diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.
“Totalnya kurang lebih sekitar 4.599 anggota parpol yang terindikasi identik ganda internal dan sekitar 13.930 yang merupakan ganda antar partai berdasarkan data by name (nama) anggota parpol,” kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH di Ternate, Jumat (7/9/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil pencermatan itu sendiri hampir di semua Parpol terdapat ketidaksesuaian antara jumlah pengurus yang tercantum di SK dengan data yang diinput ke SIPOL. “Termasuk juga masih ada parpol yang status sewa gedung atau pinjam pakai yang tidak sesuai ketentuan, yakni berakhirnya tahapan Pemilu 2024,” paparnya.
Muksin Amrin mengatakan, temuan tersebut adalah hasil dari Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu melakukan pencermatan terhadap dokumen kepengurusan dan keanggotaan Parpol yang diunggah ke SIPOL KPU.
Kata Muksin Amrin Bawaslu telah melaksanakan pleno pimpinan terkait pengesahan terhadap hasil pencermatan tersebut yang nantinya, seluruh data hasil pencermatan itu akan disampaikan ke KPU Provinsi Malut
“Baik itu terkait data kepengurusan Parpol yakni kesesuaian antara SK dengan data yang diinput ke SIPOL, keberadaan dan status kantor atau sekretariat serta keterwakilan jumlah perempuan yang telah kami cermati,” ucapnya.
Untuk itu lanjut Muksin Amrin, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU Malut terkait hasil pencermatan yang telah dilakukan Bawaslu terhadap dokumen administrasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol dalam SIPOL.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil pencermatan itu sendiri hampir di semua Parpol terdapat ketidaksesuaian antara jumlah pengurus yang tercantum di SK dengan data yang diinput ke SIPOL. “Termasuk soal kantor juga masih ada parpol yang status sewa gedung atau pinjam pakai yang tidak sesuai ketentuan yakni berakhirnya tahapan Pemilu 2024,” katanya. (red)