DUAZONA.COM, TERNATE, – BPKAD Provinsi Maluku Utara terus berupaya melunasi sisa utang ke pihak ketiga yang berlum terbayarkan. Langkah ini dilakukan mengingat masa jabatan gubernur Abdul Gani Kasuba yang berakhir Desember 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan, utang-utang pihak ketiga itu akan dibayarkan tergantung permintaan masing-masing oragnisasi perangkat daerah (OPD).
“Prisipnya kalau OPD ajukan, pastinya badan pengelolaan keuangn dan aset daerah akan segera memproses pembayaran,” katanya, Senin 7 Agustus.
Purbaya optinis semua utang tersebut bisa terbayarkan sebelum masa akhir jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba. BPKAD tetap berusahan dan mengupayakan melunasi utang pihak ketiga yang belum terbayarkan.
“Sehingga tidak ada lagi utang yang tersisa. Utang pihak ketiga ini melekat di 15 OPD, berharap mereka segera memasukkan permintaan dan BPKPAD dapat hitung untuk diselesaikan tahun ini. Sehingga tahun depan tidak ada penumpukan utang. Prinsipnya BPKAD siap bayar kalau diusulkan oleh OPD, karena tugas badan keuangan hanya siap memproses pembayaran,” ujarnya. (red/adv)