DUAZONA.COM, TERNATE, — Tim Unit Resmob Polres Ternate berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian berinisial RSY pada Sabtu (17/6).
RSY diringkus di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah,Kota Ternate sekira pukul 14.30 WIT.
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan sejumlah peralatan rumah tanggah yang dicuri berupa 1 buah kasur merk comforta, satu unit kipas angin, 1 buah meja dan 4 buah kursi plastik yang diduga sebagai hasil curian dengan nilai jika dirupiahkan senilai Rp 7.450.000.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan, terduga pelaku merupakan orang dilaporkan melakukan aksi pencurian pada 14 Juni 2023 beberapa hari kemarin di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan.
“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap di Maliaro,” kata Wahyuddin saat dikonfirmasi, Minggu (18/6).
usai diamankan, sambung Wahyu, terduga pelaku lalu dibawa ke Mapolres Ternate untuk diamankan.
“Untuk warga kami imbau untuk selalu memperhatikan kondisi rumah, pastikan semua sudah dalam keadaan terkunci sebelum tidur atau sebelum meninggalkan rumah,lapor ke pihak RT apabilah mau meninggalkan rumah,” tutup Wahyuddin.(**)