Demo di KPK, JAM Indonesia Desak KPK Periksa Kadis PUPR Pulau Taliabu

Aksi JAM Indonesia di KPK. (Dok : Foto Istimewa)

DUAZONA.COM, TERNATE – Puluhan mahasiswa dan aliansi Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Unjuk rasa dilakukan untuk medesak lembaga antirasuah harus bertindak tegas kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Supriyatno karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait kebijakan yang telah dilakukannya.

Koordinator Aksi, Jufri dalam rilies yang diterima redaksi mengatakan, aksi yang dilakukan akibat proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Taliabu tahun 2022 diduga mangkrak sampai saat ini.

Hal ini JAM Indonesia menilai, merupakan upaya tindakan pidana korupsi serta penyalahgunaan kewenangan.

“Akibat dari proyek mangkrak tersebut, negara diduga mengalami kerugian miliaran rupiah, pembangunan infratruktur menjadi mangkrak, hal itu menyebabkan seluruh akses masyarakat menjadi terhalang sehingga perputaraan ekonomi masyarajkat juga terhambat. Inilah yang membuat kami berkewajiban untuk menyuarakan hal ini dengan turun langsung ke KPK,” katanya.

JAM Indonesia juga meminta agar KPK dapat turun ke Pulau Taliabu untuk melihat secara langsung proyek yang mangkrak itu.

“Kami terus mendesak KPK untuk segera turun ke lokasi proyek untuk menindak tegas kasus mangkrak di Pulau Taliabu, sehingga ada upaya tegas dan terukur yang dilakukan KPK,” kata Jufri.

Tak hanya itu, Jufri juga meminta KPK untuk mendindak tegas Kepala Dinas PUPR Taliabu Supriyatno yang dinilai gagal dalam tangani proyek tersebut sehingga sangat merugikan Masyarakat Taliabu.

“KPK harus proses hukum terhadap Kadis PUPR Taliabu Supriyatno sebagaimana UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31tahun 1999 tentang pemberatas  tindak pidana korupsi, hal tersebut jangan menjadi preseden buruk di Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.

Diketahui, kedua proyek tersebut yakni, Proyek jalan Nggel – Lede dengan total anggaran  Rp 16.5 miliar, sedangkan proyek mangkrak lainnya di jalan Sumbong – Pecandu dengan anggaran Rp 16.72 miliar, dengan total anggaran untuk kedua proyek senilai Rp 33,23 miliar. Bahkan tidak menutup kemungkinan masih skandal proyek lainnya di Pulau Taliabu.

Jufri menjelaskan, dalam aksi  yang dilakukan ada dua  tuntutan yang mereka suarakan.

Pertama,  mendesak KPK periksa proyek mangkrak jalan Nggel – Lede dan Sumbong – Pecandu dengan total anggaran Rp 33,23 miliar.

Kedua, mendesak KPK segera memeriksa Kadis PUPR Taliabu atas dugaan tipokor proyek Pembangunan jalan yang mangkak dengan total Rp 33,23 miliar. “Kami akan mengawal dan terus melakukan aksi hingga kasus dapat ditangani,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *