DUAZONA.COM, SANANA – Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, mewakili Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pembetukan Desa Anti Percontohan Korupsi tahun 2023, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia (RI), melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas)
Rapat yang akan digelar, Selasa (18/10/2023) akan dilakukan Luwansa Hotel and Convention Centre, Jakarta.
Kepala Desa Pohea saat dikonfirmasi mengaku, dari 1.176 Desa di Maluku Utara, Desa Pohea sala satu desa yang dipercayai Gubernur Maluku Utara, melalui Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir untuk mengikuti kegiatan program KPK RI tersebut.
“Berdasarkan usulan pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat maka Desa Pohea diusulkan oleh Gubernur untuk mewakili Maluku Utara sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Dengan pilihinya Desa Pohea, dirinya mengucapkan teria kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sula dan Provinsi Maluku Utara yang telah membimbingnya sehingga bisa dapat mengambil bagian untuk mengikuti kegiatan KPK tersebut.
“Selaku kepala desa, saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Sula dan Gubernur Maluku Utara, dan juga kepada Dinas PMD dan Inspektorat Kepulayuanb Sula serta PMD Propinsi dan Inspektorat Propinsi Maluku Utara. Kemudian seluruh perangkat desa teman teman BPD Desa Pohea serta seluruh masyarakat Desa Pohea,” katanya. (red/ms)