Diduga Pengadilan Agama Halsel tidak Netral Soal Akta Cerai

Duazina, Halsel – Pengadilan agama Halmahera Selatan diduga terlibat kong kali kong Deng salah satu Oknum NGO HPAL,yakni Juanda Minggu selaku Suami dari terlapor,Ming/01/12/2024.

Berdasarkan informasi yang di dapati awak media ini, bahwa Pengadilan agama Halmahera Selatan Kong kali kong dengan Juanda Minggu, di karenakan istri dari Juanda Minggu tanpa di ketahui, Akta cerai tiba-tiba keluar tanpa ada sidang ikrar.

Menurut keterangan Ibu Samila selaku korban menurutnya, ” beliau tidak dapat undangan ikrar dari pengadilan agama Halsel, namun mirisnya, ketika ibu Samila mendatangi kantor pengadilan agama guna mengkonfirmasi terkait dengan pembayaran nafkah Mut,ah dengan Idha, akan tetapi hal yang di dapati oleh ibu Samila di luar dugaan, surat putusan ikrar pengadilan agama Halsel, tiba-tiba sudah ada, ungkap nya.

“Lanjut, olehnya itu ibu Samila selaku korban mengaggap pengadilan agama tidak netral, bahkan Samila mengaggap pengadilan agama Halsel buruk kinerjanya.

Berdasarkan keterangan dari Sumbar, bisa kita ketahui bersama, bahwa pengadilan agama Halsel sedang tidak baik-baik saja.(limpo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *