DUAZONA.COM, SOFIFI – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, menggelar Workshop Tes dan Treat Perluasan Layanan HIV/AIDS dan IMS, bertempat di Hotel Bolevard, Ternate, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Sarbaini A.Karim, SKM,M.Kes tersebut, diikuti sebanyak 112 peserta tenaga kesehatan, yang bertugas di Puskesmas, Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Barat.
Pengelola Program HIV pada Disnkes Malut, Nurafni Kudo, SKM mengatakan, kegiatan persiapan Workshop Test and Treat Perluasan Layanan HIV-AIDS dan IMS, baru di empat kabupaten, dan sasarannyta di Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Barat dan Halmahera Utara.
Peserta yang mengikuti kegiatan terdiri dari 55 peserta dari Kota Tidore, 50 dari Halmahera Barat, lima peserta dari provinsi dan tujuh peserta dari fasilitator. “Kami berharap peserta dapat mengaplikasikan materi pengajaran dari tim fasilitator di wilayahnya, sekaligus menjalankan tugas masing-masing peserta yang sudah berikan serta dapat meningkatkan komitmen bersama untuk menanggulangi penyebaran Infeksi HIV di Propinsi Maluku Utara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara, dr. Rosita Alkatiri, M.M.Kes menambahkan, infeksi HIV merupakan penyakit yang mengancam kesehatan dan kehidupan generasi di suatu daerah, yang secara langsung membahayakan perkembangan sosial dan ekonomi, serta kemajuan suatu daerah.
Untuk itu katanya, upaya pengendalian harus dilakukan secara terencana dan tersistem dengan baik dan menjadi program prioritas, mengingat angka infeksi terus meningkat. “Pelaksanaannya dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan semua pihak, serta dengan mobilisasi sumber daya yang intensif dari seluruh lapisan masyarakat untuk mempercepat dan memperluas jangkauan program,” katanya.
Penyebaran infeksi HIV sangat dinamis, kompleks dan memiliki dampak yang multi sektor, dimana melibatkan hampir seluruh sendi – sendi aspek kehidupan. Oleh karena itu pengendalian HIV membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari instansi pemerintah, LSM, sector swasta, anggota masyarakat juga ODHA. “Tentunya dengan jangkauan layanan yang mudah dan dukungan penuh, akan memudahkan dalam mengendalikan penyebaran HIV di masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data program penanggulangan HIV/AIDS diketahui bahwa di Provinsi Maluku Utara, jumlah kasus HIV/AIDS dari tahun 2004 hingga Desember 2020 tercatat sebanyak 1670 ODHA, yang ditemukan dan masuk dalam perawatan dan tercatat 1472 ODHA memenuhi syarat untuk mendapatkan pengobatan ART, tetapi yang memenuhi syarat ART tersebut hanya 1.143 yang pernah menjalani ART, sisanya tidak mendapatkan ART dengan berbagai alasan.
Per 31 Desember 2020 jumlah ODHA yang on ARV tercatat ada 509 orang, sisanya tercatat meninggal dan loss to follow up. Akses layanan menjadi alasan utama rendahnya ODHA on ARV, sebagian besar ODHA kesulitan biaya dan akses untuk pengobatan serta masih adanya stigma dan diskriminasi di beberapa wilayah walaupun sudah dibantu percepatan akses diagnosis dan pengobatan oleh faskes, LSM dan organisasi dukungan lainnya.
Rata – rata penemuan kasus baru setiap tahun di Maluku Utara, berkisar antara 200-300 orang dengan proporsi usia produktif (15 – 50 tahun). Untuk menjangkau lebih dini diperlukan perluasan layanan tes dan pengobatan yang berkualitas di seluruh faskes kabupaten dan kota di Maluku Utara. “Untuk itu perlu dilakukan kegiatan penambahan akses layanan tes dan pengobatan HIV di 42 layanan di Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Barat dan Halmahera Utara,” katanya. (red)