DUAZONA.COM, TERNATE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), melalui Bidang HAM menerima kunjungan Direktur RSUD Ir. Soekarno Morota, Dr. Intan Imelda Engelbert Tan, Senin (03/10/2022).
Kunjungannya diterima langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi, bertempat di ruang kerjanya.
Ignatius mengucapkan terima kasih atas kesediaan RSUD Ir. Soekarno Morotai untuk menjadi proyek percontohan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. “Kami berharap dapat sesegera mungkin menyiapkan data dukung indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diperlukan,” katanya dihadapan Direktur RSUD Ir. Soekarno Morotai, Dr. Intan Imelda Engelbert Tan
Direktur RSUD Ir. Soekarno Morotai menyampaikan apresiasinya atas penunjukan unit kerjanya sebagai proyek percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan berharap besar untuk Kanwil Kemenkumham Malut dapat senantiasa melakukan pendampingan dan pengawasan dalam penyiapan data dukung dimaksud.
Selanjutnya, dilakukan pendampingan persiapan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM diruang kerja Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Teguh Firmanto, bersama dengan Direktur RSUD Ir. Soekarno, Morotai.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Tentang Penunjukan Pemerintah Daerah Kota Ternate dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai sebagai Daerah percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan diterima oleh Direktur RSUD Ir. Soekarno Morotai. (red)