DPC GPM Halsel Minta Bupati Bassam Bertindak Cepat Terkait Kekosongan Kepemimpinan di Desa Yaba

Duazona, Halsel – Menjelang Idul Fitri, Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dilanda masalah serius akibat kekosongan jabatan kepala desa. Sudah lebih dari tiga bulan, desa tersebut tidak memiliki pemimpin setelah pejabat yang sebelumnya menjabat, yang telah bertugas lebih dari dua tahun, masa tugasnya berakhir pada Desember 2024 lalu.

Kekosongan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Yaba, yang mengaku kesulitan dalam urusan administrasi dan pelayanan publik. Meski sudah ada desakan berulang kali dari masyarakat serta berbagai elemen gerakan yang melakukan aksi unjuk rasa, hingga kini belum ada pejabat yang menggantikan posisi kepala desa yang kosong.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, dalam pernyataannya, mengkritik sikap lamban Pemerintah Kabupaten Halsel, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat yang dinilai tidak menunjukkan respons yang cepat terhadap permasalahan ini. Padahal, persoalan ini sudah banyak diberitakan oleh berbagai media, baik media cetak maupun online.

Sampai saat ini, masyarakat Desa Yaba menganggap Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan tersebut, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Pasalnya, tanpa adanya kepala desa definitif, berbagai kebijakan dan program pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat desa menjadi terbengkalai.

DPC GPM Halsel mendesak Bupati Bassam Kasuba untuk segera menunjuk penjabat kepala desa yang baru agar pelayanan publik di desa tersebut dapat berjalan lancar. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan dan bertindak cepat terhadap persoalan serupa yang terjadi di desa-desa lain di Kabupaten Halsel.

GPM Halsel juga sarankan Bassam Kasuba berharap Pemilihan Antar Waktu Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara segera dilakukan.(limpo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *