Gubernur Malut “Dikeroyok” DPRD di Sidang Paripurna

Ketua DPRD Saat Pimpin Sidang dan Gubernur Saat Sampaikan RPJ APBD 2022. (Dok : Foto Humas DPRD Malut)

DUAZONA.COM, SOFIFI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara  ramai-ramai ‘menyerang’ Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), pada sidang paripurna DPRD tentang penyampaian hasil reses masa persidangan tahun 2022/2023, berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Sofifi, Senin (10/7/2023).

Anggaota DPRD saling bergantain memberikan interupsi yang menilai  disisa waktu masa kepemimpinan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), akan meninggalkan banyak masalah, yang nanti diwariskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) periode berikutnya.

Seperti anggota DPRD Malut, Drs. H. Djasmin Rainu mengatakan, utang TTP Nakes RSUD CB tengah melahirkan aksi mogok dokter.

“Sampai aksi mogok dilakukan, namun tidak diselesaikan. Kemudian kejadian akhir-akhir ini gubernur Maluku Utara mengeluarkan kebijakan yang keliru,” ujar Jamsin bernada tinggi, disampaikan dihadapan Gubernur AGK.

Kekeliruan kebijakan Gubernur AGK, nampak ketika telah memutasikan Abdullah Assagaf selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malut kemudian secara tiba-tiba dikembalikan lagi di jabatan awal.

“Permasalahan kemudian, yakni Abdullah Assegaf begitu sudah diberhentikan dari DKP, tiba-tiba di kembalikan. Ini kebijakan yang keliru. Padahal hak prerogatif harus sesuai ketentuan,” tegasnya.

Politisi Demokrat ini menegaskan, kenapa hal yang sama tidak diberlakukan kepada Kepala Dinas PUPR Malut sebelumnya, yaitu Saifuddin Djuba. Karena sesuai ketentuan, Saifuddin Djuba belum pantas dievaluasi, dan harus dikembalikan ke posisi semula.

“Kenapa Saifuddin Djuba tidak diberlakukan seperti itu, yaitu kembalikan Saifuddin Djuba sesuai tempatnya, karena itu ketentuan. Sebab dia belum layak dievaluasi, ini aspirasi masyarakat yang harus disampaikan, dan ini objektif sesuai surat dari KASN,” jelas Jasmin.

Masalah berikut dibeberkan Ruslan Kubais, yang  mengatakan, hasil reses yang sudah disampaikan, diharapkan para Pimpinan OPD Pemprov Malut bisa mendengar dan memasukkan dalam perencanaan APBD.

Disamping itu Ruslan juga menilai, jika Gubernur AGK hanya fokus ke mutasi kabinet, padahal masalah utang daerah yang begitu besar nominal tidak mampu diatasi, utamanya adalah utang TTP Nakes dan Guru Honorer Daerah.

“Kami meminta kepada gubernur untuk menyelesaikan utang yang ada, utang yang menyandra pemprov kita, yakni utang Nakes utang ghuru honda. Jangan dulu gonta-ganti kabinet, dan jangan mewariskan utang di pemerintah selanjutnya,” tegas Ruslan.

Lebih lanjut soal utang, disampaikan oleh Ketua Komisi IV Hariyadi Ahmad, bahwa gubernur mesti fokus terhadap persoalan RSUD CB terutama utang TTP nakes, karena masalah ini  butuh kebijakan gubernur untuk menyelesaikannya.

“Beberapa hari lalu ada mogok dokter, dan bayangkan ada saudara kami datang dari Patani tidak mendapat pelayanan karena aksi mogok itu,” ujar politisi PBB Maluku Utara ini.

Menurutnya, persoalan yang kedua ialah menyangkut utang obat-obatan yang bayangkan saja nilainya begitu besar mencapai Rp. 14 Miliar. Padahal diketahui kalau rumah sakit adalah objek vital negara.

“Ini pelayanan dasar kalau lumpuh tentu masyarakat jadi korban, kepada gubernur dan para dewan baiknya duduk bersama menyelamatkan RSUD CB Ternate. Pak Gubernur kita harus seriusi masalah ini,” tandasnya.

Sedikit berbeda, Wahda Z. Imam melayangkan penilaian jika Gubernur AGK selama 20 tahun memimpin daerah telah diketahui jika tidak mengerti ilmu pemerintahan daerah. Jadi coba difasilitasi dan jangan menuduh gubernur begini begitu.

“Perlu saya ingatkan bahwa saudara gubernur selama 10 tahun memimpin daerah kita sudah tahu kalau Ilmu untuk pengelolaan daerah itu beliau tidak mengerti, karena sekolah saja diluar tidak di dalam negeri. Ilmu nahwu saraf boleh,” ungkap Wahda.

Disaat yang sama, Husni Bopeng menuturkan, bahwa LKPJ kemarin pihaknya menemukan banyak utang, baik dipihak ketiga, utang TTP Nakes dan masih banyak lagi.

Untuk itu, dirinya  mengusulkan kepada pimpinan DPRD supaya membentuk pansus utang.

Selanjutnya Laode Ombe, juga memberikan interupsi, menengarai persoalan yang ada di dapil V, bahwa Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu masih berstatus sebagai kabupaten tertinggal, dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Pak gubernur kami di Sula dan Taliabu itu masih berstatus kabupaten tertinggal, sehingga kami di dapil lima berharap besar kepada semua OPD yang ada di provinsi untuk keroyok pembangunan dan  Infrastruktur. Dimana jalan Fala ke Dofa penting dibuat karena sudah memakan korban,” ungkap Laode mengakhiri.

Zulkifli Hi. Umar juga membenarkan, terkait masalah utang obat hingga puluhan miliar, hal ini pihaknya meminta untuk segera diselesaikan. Disamping aspirasi masyarakat Obi tentang pembangunan jalan disuarakan dan meminta untuk membangun jalan di Obi.

“Kepada gubernur dan para dewas (dewan pengawas) RSUD CB harus duduk bersama membicarakan penyelesaian masalah utang ini,” ujarnya menegaskan. (adism)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *