Halteng Krisis Listrik, Penjabat Bupati Lapor ke Luhut

Ikram : Sebelum Puasa, Kebutuhan Listrik Telah Terpenuhi

Pj. Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji. (Foto : Istimewa)

DUAZONA.COM, WEDA – CM, Langkah Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Tengah patut diacungi jempol, bagaimana tidak,  baru menjabat beberapa hari, orang nomor satu di Halmahera Tengah ini sudah melakukan terobosan terkait dengan mengatasi krisis listrik di Kabupaten Halmahera Tengah.

Penjabat Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji kepada media ini mengatakan, masalah pemadaman listrik di Halmahera Tengah, dirinya telah melaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang membawahi Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.

Bupati mengatakan, sejak tahun 2020 lalu, kesepakatan antara pemerintah daerah  dengan PT. IWIP untuk penyediaan 5 MW untuk kebutuhan listrik di Halteng, namun belum terealisasi, karena pihak PT. PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara belum menindaklanjuti kerjasama tersebut.

“Pada hari Senin 9 Januari, saya laporkan progres teresebut ke pak Menko dan beliau telah memerintahkan Direktur Utama PLN untuk menindaklanjuti,” kata bupati.

Selain itu, Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan, telah berkomunikasi dengan Direktur Bisnis PT. PLN dan pihak PLN Maluku Utara, dimana mereka telah berada di Weda untuk meninjau mempersiapkan tindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Target kami sebelum puasa kebutuhan listrik di Halteng telah terpenuhi dan tidak lagi ada pemadaman. Supply 5 MW dari PT. IWIP lebih dari cukup untuk kebutuhan listrik Halteng khususnya wilayah daratan,” akunya.

Sementara itu, dikatakannya terkait dengan pernyataan pihak PLN bahwa pemadaman listrik karena akibat tanaman pohon kelapa warga mengganggu jaringan PLN, otu hanya alasan, sebab kapasitas mesin sudah tidak mampu. “Itu hanya PLN pe alasan, mesin so tra mampu,” tutup bupati. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *