Duazona.com, Sofifi – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara memiliki hutang bawaan dari tahun 2019-2022 sebesar Rp 153 Miliar lebih.
Informasi tersebut di sampaikan oleh kepala dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba, Senin (15/5/2023).
“Jadi hutang PUPR sebesar Rp 153 Miliar dan itu rata rata hutang bawaan dan tahun 2019-2022, ” Kata Saifuddin.
Menurut mantan Karo BPBJ, bahkan saat ini pihaknya sudah melakukan pembayaran hutang tersebut sebesar 133 miliar dari total Rp 153 miliar.
“Sehingga kita berupaya sebisa mungkin agar tahun ini bisa segera di selesaikan, “Jelasnya.
Lanjut dia, di periode ini sebagai kepala Dinas PUPR memastikan semua hutang bawaan ini akan dituntaskan, dan tak mau lagi jadi hutang bawaan di tahun berikutnya.
“Dan itu komitmen saya dan dinas PUPR agar masa ahir jabatan gubernur sudah tidak ada hutang, ” Pungkasnya.(red)