Imran Yakub Dilantik Sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malut

Pelantikan Imran Yakub sebagai Kadikbud Malut

DUAZONA.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba resmi melantik Imran Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.22/KEP//JPTP/11/2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sektretaris Daerah Samsuddin A Kadir, di kantor perwakilan Pemprov Malut di Ternate, Jumat (10/11/2023).

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir berharap pada Kadikbud Malut yang baru dilantik agar melaksanakan program -program yang telah disusun, serta menyelesaikan beberapa persoalan salah satunya utang gaji guru honorer.

“Kami berharap pada Kadis yang dilantik agar menjalankan program-program yang telah disusun dan menyelesaikan persoalan pendidikan salah satunya, tunggakan gaji guru honorer,”harapnya.

Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Mifta Baay saat dikonfirmasi mengaku pelantikan Imran Yakub direncanakan beberapa waktu sejak putusan Mahkamah Agung yang bersangkutan (Imran Yakub) tidak bersalah, hanya saja belum ada jabatan yang lowong.

“Pak Imran Yakub saat itu jabatan sebagai Kadikjar (red-Dikbud), karena masalah hukum dia diistirahatkankan, namun setelah putusan MA yang bersangkutan tidak bersalah bahkan dalam amar putusan itu mengembalikan hakrat dan martabat yang bersangkutan,”ujarnya.

Atas dasar ini, kata Mifta kembali dilantik salah satu pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Malut.

“Kebulatan jabatan Dikbud yang kosong setelah pak Imam Mahdi meninggal dunia, sehingga mengisi kekosongan dilantik di Dikbud Malut,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *