IMS Kembali Jabat Pj Bupati Halteng

Penjabat Bupati Halteng Ikram M. Sangaji. (Foto : Humas)

DUAZONA.COM, SOFIFI – Ikram M Sangadji (UMS) kembali dipercaya Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah.

Penunjukan itu tertuang dalam salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3–6612 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Kabupaten Halmahera Tengah.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Maluku Utara Ali Fataruba, mengaku telah menerima salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Surat keputusan tersebut sudah diterima dan langsung diserahkan kepada Pj Bupati Halteng Ikram M Sangadji atas perintah Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali,” ungkap Ali, Rabu (27/12).

“Saya sudah serahkan di Weda, pada saat saya mendampingi Plt Gubernur pada Sabtu 23 Desember 2023,” sambungnya.

Sementara Kabag Pemerintahan Setda Halteng M Rizky Hasyim membenarkan salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penjabat Bupati Halteng. Dengan adanya SK tersebut, kata Rizky, Pj Bupati Halteng secara otomatis melanjutkan jabatan yang diamanatkan dan tidak lagi dilantik kembali. “Jadi tidak ada lagi pelantikan karena melanjutkan,” ungkap Rizky. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *