Duazona, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS, Izzuddin Al-qassam Kasuba, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapuskan utang macet bagi UMKM, petani, dan nelayan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang diteken pada Selasa, 5 November 2024.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah nyata yang memperjuangkan dan memperkuat kesejahteraan rakyat kecil. Qassam, sapaan akrabnya, menyambut positif kebijakan Presiden yang merespon langsung aspirasi masyarakat.
“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada para produsen pangan kita, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Penghapusan utang macet di sektor ini jelas meringankan beban mereka dan membuka peluang bagi mereka untuk bangkit lebih kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kebijakan ini mencerminkan kepedulian nyata pemerintah terhadap keberlanjutan usaha rakyat kecil.
“Ini bukan hanya soal angka atau data, tetapi ini adalah wujud nyata kehadiran negara di sisi mereka yang membutuhkan. Saya mendukung penuh upaya ini,” tegasnya.
Menurut legislator muda itu, perhatian terhadap sektor mikro sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi di masa depan. Dia berharap pemerintah terus konsisten dalam mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, khususnya di sektor-sektor ekonomi vital seperti pertanian dan kelautan.
Ia juga menekankan pentingnya peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi negara. Setelah berlakunya keputusan ini, dia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memprioritaskan UMKM dalam kebijakan strategis ekonomi, serta melibatkan UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, hal tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat yang rentan terhadap ketahanan ekonomi.
“Saya juga berharap UMKM dapat naik kelas dan memiliki daya saing yang kompetitif di masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama strategis antara seluruh stakeholder terkait untuk mengawal hal ini,” pungkasnya.