DUAZONA.COM, TERNATE – Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021. Rabu (21/9/2022), empat pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate diperiksa.
Pemanggilan saksi-saksi tersebut dilakukan setelah pengusutan anggaran Rp 22 miliar ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keempat saksi yang diperiksa, yakni Iskandar Yusran Usman, Wirda Sibua, Irma Yunita Saleh, dan Febriyanti M Do Saleh. “Kami ditanyai soal Covid-19 saja. Kalau jumlah pertanyaan yang diajukan, maaf tidak ingat,” kata salah satu saksi, Febriyanti M Do Saleh.
Menurutnya, kedatangan mereka dalam kapasitas sebagai staf Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kota Ternate. “Ini panggilan pertama bagi kami dan jika keterangan kami masih dibutuhkan, sebagai warga negara yang baik kami pasti datang,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar membenarkan terkait pemeriksaan keempat saksi tersebut. “Iya betul, tim penyidik pidsus memeriksa empat orang dari BPDB Ternate, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19,” katanya. (red)