DUAZONA.COM, WEDA – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan sosialisasi aturan netralitas ASN di Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kamis (4/10/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Weda Tengah itu dihadiri langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Weda Tengah, Irwan Muhammad dan Sekertaris Camat Weda Tengah Anton Rambaraya, sekaligus membuka acara tersebut. Hadir juga sejumlah ASN yang ada di Kecamatan Weda Tengah.
Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah Bt. Moh Yamin S.Pd mengatakan, sasaran sosialisasi tersebut adalah ASN di lingkup Pemda Halmahera Tengah, dan salah satu kecamatan yang dipilih adalah Kecamatan Wedah Tengah.
“Kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan agar ASN tidak terlibat politik praktis dalam momentum pesta demokrasi Pemilu 2024,” katanya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan ikrar Netralitas ASN dan penandatangan perwakilan ASN untuk dukungan ASN Netral. (red)