DUAZONA.COM, SOFIFI – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Maluku Utara kembali dialami anak di bawah umur. Dan terbaru pada 10 Oktober 2022, dua gadis Halmahera Timur dan Kota Ternate menjadi korban.
Hal ini mendapat kecaman dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perampuan dan Anak (DP3A) Malut, Musrifah Alhadar. Kepada wartawan dirnya mengatakan, kekerasan terhadap perampuan dan anak di bawah umur yang dilakukan orang dewasa harus dijerat setara dengan hukuman pelaku pembunuhan. (Pasal berlapis)
“Hal ini karena pelaku telah membunuh karater korban yang masih anak-anak dan itu dibawa sampai mati. Kasiangkan, trauma yang dialami korban,” kata Musfirah kepada wartawan, di Jati Hotel Ternate, Senin (17/10/2022). Undang-undang saat ini lebih keras, bahwa dengan ada satu bukti, itu sudah dikenakan hukuman yaitu Undang undang TPKS dan itu sudah bisa jerat dan proses.
Terkait kasus kekerasan yang terjadi di Haltim, pelaku dan korban yang usianya masih di bawah umur, penanganan kasusnya harus betul-betul merujuk kepada Undang-undang perlindungan anak.
“Jadi semaksimal mungkinlah penangan kasus tersebut sesuai Undang undang, karena sangat disayangkan, masa depan korban dan pelaku yang masih di bawah umur ini, kalau dia menjalankan hukumannya,” singkatnya.
Untuk itu, dirinya meminta peran keluarga atau orang tua mengambil peran dalam memberikan edukasi terbaik anak anaknya. Terutama memberikan perhatian dan kontrol aktif, sehingga kasus kekerasan tidak terjadi atau terulang.
Musrifah menambahkan, kasus perempuan yang mendominasi di Maluku Utara, kekerasan seksual. Namun, angka kasus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya cenderung menurun.
Dirinya merinci, angka kekerasan perempuan dan anak di Malut sejak Januarai-Oktober 2022 terdapat 63 kasus. Angka itu lebih sedikit dibangkan tahun 2021 terdapat 100 lebih kasus.
Salah satu pemicu menurunnya angka tersebut, adalah korban sudah berani melaporkan tindakan yang dialami. Selain itu, peran semua pihak termasuk OPD terkait dalam hal menyosialisasikan atau mengedukasi pemahaman tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sudah satu langkah baik dan yang dulunya dianggap itu aib keluarga, tapi saat ini sudah banyak korban yang melaporkan. Kami berharap sampai Desember nanti, tidak bertambah, karena sudah ada kesadaran masayarakat,” katanya. Seraya mengajak masyarakat dan stakeholder untuk sama-sama konsen terhadap perlindungan anak-anak di Maluku Utara. (red)