DUAZONA.COM, TERNATE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti Pengukuhan Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi Terhadap Peatuhan Pelaksanaan Kemudahan an Percepatan Layanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Guna Mendukung Peningkatan Investasi Asing dan Devisa dari Sektor Pariwisata, Rabu (05/10).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Malut , M Adnan bersama dengan Divisi Keimigrasian melalui zoom meeting.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu quick wins yang dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden agar Imigrasi segera melakukan perubahan-perubahan di bidang pelayanan keimigrasian.
“Satgas ini dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk memastikan kepatuhan internal Imigrasi terhadap seluruh kebijakan keimigrasian yang telah ditetapkan sebagaimana arahan Presiden, Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi dalam strukturnya diketuai oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dengan anggota seluruh Kepala Divisi Keimigrasian,” ujarnya.