DUAZONA.COM, TERNATE – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), M.Adnan mengikuti jalannya Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-73 Tahun 2023 yang diselenggarakan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kamis (26/01/2023).
Upacara dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Malut, M.Adnan bersama dengan PIMTI Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Putut Sukoco Nusantoro beserta jajarannya.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kakanwil Kemenkumham Malut, M.Adnan. Dalam amanatnya beliau membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dimana beliau menyampaikan Bahwa tantangan global karena pandemi sudah mulai mereda, namun ancaman resesi yang melanda dunia tetap mengintai.
Direktorat Jenderal Imigrasi merayakan hari jadinya ke-73 tahun, menunjukan bahwa Imigrasi telah berhasil melalui berbagai zaman dengan tantangannya masing-masing dan masih tetap hadir menjaga kedaulatan negara. “Keberhasilan yang telah dicapai masih terus memerlukan berbagai penyesuaian seiring dengan perkembangan zaman dan situasi global.” Ujarnya.
Dikesempatan yang sama Menkumham memberikan Apresiasi sebesar-besarnya atas berbagai capaian yang telah membawa Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi lebih baik. “Direktur Jenderal Imigrasi baru saja mendapatkan amanat untuk memimpin Imigrasi, saya meyakini dalam kepemimpinan beliau, Imigrasi akan dapat mencapai banyak hal yang sebelumnya mungkin belum terbayang di benak kita semua,” katanya.
Imigrasi dapat memberikan berbagi kemudahan untuk menarik investor-investor asing melalui program Golden Visa, dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas. Penguatan internal Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi faktor penting untuk membangun Imigrasi yang lebih kuat kedepannya.
Di akhir amanatnya Beliau menyampaikan sebagai sebuah institusi, Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat berdiri sendiri dalam melakukan pengamanan perbatasan dan penegakan hukum. Kerja sama secara sistem antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Lembaga terkait lain bukan hal yang mustahil akan memperkuat sistem yang sudah ada dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia. (red)