DUAZONA.COM, TERNATE – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hukum diwilayah Kota Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara bersama Dinas Pasar Kota Ternate dan Kelurahan Gamalama melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling di Pasar Barito Ternate, Senin (13/02/2023)
Kegiatan dari Tim Penyuluhan Hukum Keliling Kanwil Kemenkumham Malut bermaksud memberikan pemahaman terkait dengan bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat tidak mampu. Kegiatan ini disambut oleh masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pedagang dan tukang ojek.
Seorang tukang ojek yang tidak mau menyebutkan namanya menanyakan perhal kegiatan ini hanya hari ini saja ataukah berlanjut secara terus menerus. Bantuan Hukum Gratis ini telah berlangsung dari tahun 2011 dari pemerintah guna mewujudkan keadilan yang merata untuk seluruh lapisan masyarakat, dan akan terus berlanjut sehingga masyarakat yang tidak mampu juga berhak mendapatkan pendampingan dari Organisasi Bantuan Hukum secara gratis oleh pemerintah,” kata Anti Penyuluh Kanwil Kemenkumham Malut.
Selain memberikan pamflet mengenai Bantuan Hukum tim dari Kanwil Kemenkumham juga membagikan Handsanitazer dan Vitamin kepada masyarakat di sekitar pasar. (red)