HUKRIM  

Kanwil Kemenkumham Malut Hadiri Dialog Publik RUU KUHP

Foto Bersama Usai Giat Dialog Publik RUU KUHP. (Foto : Humas Kemenkumham Malut)

DUAZONA.COM, TERNATE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menghadiri undangan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut), pada pelaksanaan dialog publik Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana RUU KUHP, Selasa (04/10/2022).

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi hadir langsung memenuhi undangan yang digelar di Ballroom Royal Resto, Ternate.

Brigjen Heru Dwi Pratondo, selaku ketua panitia menjelaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ada saat ini merupakan warisan dari produk hukum kolonial Belanda Tahun 1915.

Diperlukan adanya pembaruan hukum yang sudah berusia lebih dari 1 abad itu. Menurutnya, ruang diskusi menjadi salah satu cara untuk menyamakan persepsi dengan masyarakat agar tidak terjadi lagi penolakan dari masyarakat.

“RUU KUHP saat ini terdiri dari 600 pasal. Dari jumlah pasal tersebut, ada yang menyita perhatian dan mendapat penolakan dari publik. Oleh karenanya, ruang diskusi menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan masukan atas RKUHP ini,” katanya.

Kanwil Kemenkumham Malut Saat Menghadiri Giat Dialog Publik RUU KUHP

Hal tersebut juga selaras dengan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo pada sidang internal kabinet yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu dan berpesan agar RKUHP disosialisasikan kembali kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Heru berharap, agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait maksud dan tujuan, serta prinsip dan isi dari RKUHP.
Dengan nada yang sama, Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, S.E juga berharap agar pelaksanaan sosialisasi hari ini dapat memberikan pemahaman yang baik terkait isi dari RKUHP ini. “Saya berharap agar dialog publik ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait substansi dari RKUHP ini.” Ujarnya saat membuka kegiatan secara resmi.

Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan JFT Perancang PERUU Kanwil Kemenkumham Malut turut mendampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menghadiri kegiatan.

Sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham telah menyerahkan draft RKUHP kepada DPR RI pada bulan Juli 2022 yang lalu untuk dilakukan pembahasan yang mendalam sebelum nantinya dilakukan pengesahan. (red/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *