DUAZONA.COM, TERNATE – -Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto, membuka Kegiatan Penelitian RKBMN Tahun 2024, Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap, Serta GL dan Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara Klasikal yang di pusatkan di Ballroom Harris Resort Barelang Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/09).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti secara virtual di Aula Gamala Kanwil Kemenkumham Malut,Sekjen Kemenkumham RI dalam arahan nya menyampaikan beberapa hal penting mulai dari acara yang sedang diselenggarakan wajib memberikan manfaat nyata.
“Ada tiga esensi materi yang dilaksanakan pada kegiatan. Ketiga esensi materi tersebut adalah penyusunan dokumen RKBMN Tahun 2024, penyusunan pedoman layanan clearing house pengadaan barang dan jasa, dan penyusunan pedoman teknis catat & lapor BMN pada aplikasi SAKTI,” Jelasnya
Disamping itu, beliau juga berpesan Jadikan kesempatan kali ini suatu kegiatan yang bermanfaat. Secara esensial, akan menyusun RKBMN 2024, lalu menyusun pedoman layanan clearing house pengadaan barjas dan menyusun pedoman teknis catat dan lapor BMN pada aplikasi sakti, merupakan tiga hal penting yang harus teman teman semua pahami dengan baik.
Beliau juga menjelaskan terkait timeline yang harus dijalan oleh seluruh jajaran pengelola keuangan yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kita ada timeline, dimana memerlukan perencanaan yang baik dengan data dukung yang akurat untuk mencapai goals yang dituju. Saya harapkan rekan rekan tuangkan segenap pikiran, jangan hanya business as usual dengan hasil yang kurang baik,” Ujarnya.
Kemudian, beliau juga juga menghimbau kepada para Ses dan Kakanwil agar meningkatkan kecermatan untuk meminimalisir kesalahan penyusunan RKBMN sehingga data dukung menjadi berkualitas dan kedepannya tidak perlu merevisi hal-hal yang tidak penting dalam RKBMN.
“Pastikan kembali PPK dan operator memahami dan mempedomani jika perlu lakukan bimbingan teknik atau coaching clinic, pahami siklus manajerial. Perlu diingat apakah kita bekerja hanya begini gini saja atau berkeinginan untuk memberikan pengabdian terbaik,” pungkasnya.(humas/dz)