DUAZONA.COM, SANANA – Penggunaan Produk dalam Negeri (PDN) melalui peran belanja negara menjadi prioritas Kantor Wilayah (Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut).
Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dan Kadiv Administrasi, Andi Basmal dalam berbagai kesempatan terus mendorong jajarannya untuk dapat mengoptimalkan percepatan belanja PDN pada seluruh satuan kerja baik Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Malut dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Sebagai upaya optimalisasi PDN dan capaian kinerja keuangan, Kanwil Kemenkumham Malut menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana yang terdiri dari Penyusun Laporan Keuangan, Junaidi Haitami, Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Ridwan Lobubun, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama, Nayumi Ida Uli Simanjuntak, dan Pengolah Bahan Penyusunan Rencana Program dan Anggaran, Nova Mustika.
Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Ismail didampingi Kasubsi Kepegawaian dan Keuangan, Ramli Gailea, menyambut baik tim Kanwil Kemenkumham Malut di ruang kerja Kalapas, Kamis (23/09/2022). Mengawali kegiatan, Penyusun Laporan Keuangan, Junaidi Haitami menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim.
Dalam arahannya, Kalapas Ismail menyampaikan bahwa pendampingan dari tim Kanwil Kemenkumham Malut diharapkan dapat meningkatkan peran belanja Lapas Kelas IIB Sanana dalam penggunaan PDN.
Upaya Kanwil Kemenkumham Malut dalam percepatan pemanfaatan PDN di lingkungan Kemenkumham RI merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Menkumham, Yasonna H. Laoly Nomor: M.HH-6.PB.02.01 Tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Penanyangan 6 (enam) Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun SE Menkumham merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI, Joko Widodo, Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah.
Setelah pertemuan Kalapas dan jajaran bersama tim Kanwil Kanwil Kemenkumham Malut, selanjutnya tim melakukan pendampingan pendaftaran data dukung capaian kinerja belanja PDN. Selain itu juga dilakukan pendampingan pelaporan keuangan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan dan kinerja keuangan di satker dan tingkat wilayah.
Pendampingan pengelolaan manajemen risiko juga dilakukan tim sebagai bentuk implementasi Permenkumham Nomor 5 tahun 2018 tentang penerapan manajemen risiko di lingkungan Kemenkumham. Hal itu menjadi sangat relevan dan penting, sebab pengelolaan keuangan dan aset negara merupakan jenis risiko tertinggi sesuai Permenkumham 05/2018 tentang MR.
Monev terkait data kinerja e-monev dan e-performance merupakan bagian dari upaya penerapan value for money sehingga pelaksanaan anggaran dapat berorientasi hasil (outcome) dan dampak (impact) sesuai ruang lingkup pelaksanaan tusi Kanwil Kemenkumham Malut. (red)