Kemenkumham Malut Lakukan Penyebaran Informasi Layanan Eazy Passport di KUA Kecamatan Wesile

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Malut Saat Lakukan Penyebaran Informasi Layanan Eazy Passport di KUA Kecamatan Wesile. (Foto : Humas Kemenkumham Malut)

DUAZONA.COM, MABA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Keimigrasian melakukan Penyebaran Informasi Layanan Eazy Passport pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wesile Subaim, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (28/09/2022).

Dalam kegiatan ini tim dipimpin Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Dorhan serta pelaksana keimigrasian.

Kegiatan Kordinasi  Penyebaran Informasi Layanan Eazy Paspor dan Mobile Passport ini  disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama, Dalam kesempatan pertemuan ini Kepala Urusan  agama  menyampaikan apresiasinya terhadap kemudahan Layanan Eazy Paspor dan Mobile Paspor  bahwa saat ini untuk pengurusan Paspor tidak harus ke Kantor Imigrasi.

         Penyebaran Informasi Layanan Eazy Passport di KUA Kecamatan Wesile. (Foto : Humas Kemenkumham Malut)

Dalam kesempatan yang sama Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata menyampaikan untuk materi terkait dengan tata cara permohonan persyaratan, biaya, penyelesaian  dan pengambilan paspor yang sudah selesai.

Untuk proses pengambilan Foto Biometrik, Sidik jari dan wawancara juga dapat dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wesile Subaim.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian juga menyampaikan untuk daerah Kecamatan Wesile Subaim sangat berpotensi untuk Implementasi Layanan Mobile Paspor  dan Kemudahan Layanan Eazy Paspor dimana daerahnya  sangat jauh untuk pergi Kekantor Imigrasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *