DUAZONA.COM, MABA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Keimigrasian melakukan Penyebaran Informasi Layanan Eazy Passport pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wesile Subaim, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (28/09/2022).
Dalam kegiatan ini tim dipimpin Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Dorhan serta pelaksana keimigrasian.
Kegiatan Kordinasi Penyebaran Informasi Layanan Eazy Paspor dan Mobile Passport ini disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama, Dalam kesempatan pertemuan ini Kepala Urusan agama menyampaikan apresiasinya terhadap kemudahan Layanan Eazy Paspor dan Mobile Paspor bahwa saat ini untuk pengurusan Paspor tidak harus ke Kantor Imigrasi.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata menyampaikan untuk materi terkait dengan tata cara permohonan persyaratan, biaya, penyelesaian dan pengambilan paspor yang sudah selesai.
Untuk proses pengambilan Foto Biometrik, Sidik jari dan wawancara juga dapat dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wesile Subaim.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian juga menyampaikan untuk daerah Kecamatan Wesile Subaim sangat berpotensi untuk Implementasi Layanan Mobile Paspor dan Kemudahan Layanan Eazy Paspor dimana daerahnya sangat jauh untuk pergi Kekantor Imigrasi. (red)