Duazona, Halsel– Dalam upaya mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Halmahera Selatan, Konsorsium DOB Halsel yang terdiri dari empat wilayah inisiator yakni Obi, Bacan, Makayoa, dan Gane, melaksanakan koordinasi strategis bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Selatan. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Halsel, Muslim Hi Rakib.
Pertemuan penting tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Halsel lintas fraksi. Di antaranya adalah Rustam Ode Nuru dari Fraksi Golkar, Irfan Jalil dari Fraksi PAN, Nezar Yunus dari Fraksi PKB, serta Rifaldi Abae dari Fraksi NasDem. Dari pihak Konsorsium DOB Halsel, hadir langsung Ketua Konsorsium Jaya Lamusu, Sekretaris Nahrawi Rabul, Bendahara Hi. Husen Said, dan anggota konsorsium Halid A. Radjak.
Dalam pertemuan itu, dibahas langkah-langkah strategis terkait advokasi dan rencana pengawalan aspirasi masyarakat Halsel untuk terbentuknya daerah otonomi baru. Diskusi berjalan dalam suasana serius namun produktif, memperlihatkan kesamaan pandangan antara DPRD dan pihak konsorsium mengenai urgensi pembentukan DOB demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Salah satu poin penting yang disepakati dalam pertemuan ini adalah rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi antara DPRD Halsel, Pemruntah/Eksekitif dan Konsorsium DOB Halsel yang akan digelar pada Senin, 26 Mei 2025. RDP ini menjadi momentum pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB Halmahera Selatan oleh DPRD sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap perjuangan aspirasi pembentukan wilayah otonomi baru.
Ketua Konsorsium, Jaya Lamusu” menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan dan komitmen DPRD Halsel yang menunjukkan itikad baik dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa perjuangan DOB ini bukan sekadar kepentingan wilayah, namun merupakan bagian dari cita-cita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat di wilayah-wilayah yang selama ini terkesan termarjinalkan secara pembangunan”tuturnya.
Sementara itu, Muslim Hi Rakib selaku Wakil Ketua I DPRD Halsel menegaskan” bahwa lembaganya akan memfasilitasi proses aspirasi ini secara konstitusional dan transparan. Ia menyebut bahwa pembentukan Pansus DOB Halsel merupakan langkah nyata dalam proses politik dan legislasi yang akan menjadi dasar penguatan legitimasi aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat”pungkasnya.
Dengan terjadinya kesepakatan ini, harapan masyarakat empat wilayah inisiator DOB Halmahera Selatan kian membesar. RDP dan pembentukan Pansus pada 26 Mei mendatang akan menjadi tonggak awal yang menentukan arah perjuangan lanjutan menuju pemekaran daerah yang diharapkan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan lokal di Halmahera Selatan. (Limpo)