DUAZONA.COM, JAILOLO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Pemasyarakatan, melaksanakan monitoring dan evaluasi tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jailolo, Senin (10/10/2022)
Dalam kunjungannya, tim yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili bersama dengan tim melakukan pengecekan bahan makanan, pemantauan terhadap poliklinik, serta pengecekan hak-hak wrga binaan pada sub bagian registrasi.
Dari hasil pantauan, poliklinik Lapas Jailolo menjadi perhatian tim dan Kadiv Pemasyarakatan. Pasalnya, masih terdapat jenis obat-obatan yang belum tersedia. Lili mengatakan, perlu adanya kerjasama dengan dinas terkait dalam memenuhi pasokan obat bagi narapidana.
Disamping itu, Lili menekankan agar Lapas Jailolo berperan aktif dalam menindaklanjuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) hasil dari kerjasama dengan Universitas Khairun Ternate.
“Segera laksanakan koordinasi dengan Unkhair Ternate dalam percepatan terlaksananya program kerja MBKM di Lapas Jailolo, sesuai pelaksanaan penandatanganan PKS antara UPT dan fakultas,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada jajaran Lapas Kelas IIB Jailolo yang saat ini dipimpin Haryono, untuk senantiasa bekerja berdasarkan aturan dan memahami dan membaca aturan terbaru dalam pemasyarakatan.
“Pahami UU Pemasyarakatan. Ini menjadi landasan dasar kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan,” tturnya.
Kadiv Pemasyarakatan yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, mengunjungi Lapas Kelas IIB Jailolo yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada langsung dibawah Kanwil Kemenkumham Malut.
Diakhir kunjungannya, dilaksanakan juga tes urin kepada petugas dan 6 (enam) orang warga binaan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas dan warga binaan menunjukkan hasil negatif. (red)