Lemahnya Penegakan Hukum di Halsel Tuai Kritikan

Duazona, Halsel – Usrhizra.Mahendra seorang Mahasiswa Hukum Islam.dari sekolah tinggi agama Islam(STAI)Alkhairaat Labuha.mengeluarkan kritik keras terhadap Kapolres Halmahera-selatan(Halsel).
Terkait kegagalan dan lambatnya menyelesaikan kasus pengeroyokan Didesa kawasi kecamatan Obi,Halsel

Kritik ini menyoroti Dugaan Lemahnya penegakan Hukum di wilayah tersebut.yang mencerminkan masalah serius dalam mekanisme keadilan Hukum di tingkat Lokal.

Kasus pengeroyokan yang tidak selesai hal ini menggambarkan ketidakmampuan pihak kepolisian untuk menjalankan tugas utamanya,yaitu melindungi dan memberikan keadilan bagi masyarakat.Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Lemahnya penegakan hukum Kegagalan tersebut dapat mengindikasikan.kurangnya profesionalisme dalam penanganan kasus,seperti lambatnya proses penyelidikan atau tidak maksimalnya pengumpulan bukti.

Adanya potensi tekanan eksternal.seperti intervensi seperti pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi atau politik.

Minimnya transparansi dalam proses penyelidikan,sehingga masyarakat sulit mengetahui perkembangan kasus.

Kurangnya keadilan jika pelaku pengeroyokan tidak dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.maka masyarakat dapat merasa hukum saat ini tidak dapat di jalankan dengan adil,hal ini akan memperkuat stigma bahwa hukum hanya berpihak kepada yang kuat,(HUKUM TAJAM KE BAWAH,TUMPUL KE ATAS).

Kritik seperti ini yang di sampaikan oleh.Usrhizra.mahendra yang familiar disapa uci.pria kelahiran pulau terapung Desa Tawabi bacan-barat.ini dapat memiliki dampak positif jika direspon dengan baik.pihak kepolisian dapat didorong untuk bekerja lebih transparan dan profesional dalam menyelesaikan kasus ini.kritikan ini menjadi pengingat bagi aparat untuk menegakkan hukum Tampa pandang bulu.serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Jika kasus ini tidak diindahkan maka.Usrhizra.mahendra mengajukan pengaduan resmi ke.kapolda Maluku-utara jika ada dugaan kelalaian ada di tingkat polres Halsel.

Komisi kepolisian Nasional
(Kompolnas).yang memiliki tugas mengawasi kinerja kepolisian

Pernyataan usrhi ini mencerminkan suara masyarakat yang menuntut keadilan,serta menjadi pengingat bahwa penegakan hukum.yang lamban adalah bentuk pengabdian terhadap hak-hak warga negara.(limpo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *