Pemkab Halteng Diminta Awasi Tera Ulang di SPBU, APMS dan Pertashop

SPBU di Halteng. (Foto : Istimewa)

DUAZONA.COM, WEDA – Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Halmahera Tengah, diminta mengawasi tera ulang di SPBU, APMS dan Pertashop yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah.

Salah satu pengecer kepada media ini mengatakan, sebelum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Ekbang seharusnya melakukan pengawasan terhadap pelayanan SPBU, APMS dan Pertashop terkait dengan takaran, sebab katanya, pembelian dengan galon 25 liter ketika diecer ulang sudah tidak sampai. “Jadi tong beli pakai galon 25 liter, setelah tong ecer ulang so tara sampe 25, bahkan kurang, ini yang bikin tong pengecer rugi,” akunya.

Sumber tersebut mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan soal HET yang telah ditetapkan, namun penetapan HET harus juga disertai dengan pengawasan tera ulang, sehingga para pengecer tidak dirugikan.

“Tong pengecer beli minyak di SPBU, APMS dan Pertashop harga so tra sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah, selain itu ukuran juga kurang, ini sangat merugikan torang pengecer,” kata salah satu pengecer yang namanya enggan disebutkan.

Sumber tersebut mengaku, dengan adanya tera ulang yang tidak sesuai, dirinya mengaku tidak lagi mengambil minyak di Weda, sumber ini bilang, dirinya mengambil minyak di salah satu SPBU di daratan Oba Kota Tidore Kepulauan, sebab tera ulang di SPBU tersebut pas.  “Kalau yang tong ambe diluar dia pe ukuran pas tra pernah mo kurang kalau lebih ada,” ucapnya.

Dirinya berharap agar hal ini menjadi perhatian bagian Ekbang, jangan hanya turun di lapangan lalu tempel harga HET, melainkan pengawasan di SPBU, APMS dan Pertashop diperketat sehingga pengecer tidak dirugikan dengan harga jual minyak Pertamax saat ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *