DUAZONA.COM, WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) terus melakukan pemantauan dan penertiban harga HET BBM untuk seluruh pengecer di Halmahera Tengah.
Ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Halmahera Tengah Bagian Ekbang terus melakukan pemantauan di SPBU, Portashop serta penertiban harga HET di seluruh pengecer.
Kepala Bagian Ekbang Setda Halteng, Nurlela Samad mengatakan, saat ini pihaknya sudah memantau dan melakukan pemantauan dan penertiban harga HET di SPBU dan pengecer, di empat Kecamatan Weda, Weda Selatan, Weda Tengah serta Weda Utara.
Kata Nurlela, selama melakukan pemantauan di empat kecamatan telah menemukan harga yang bervariasi di pengecer, setelah hari ke tujuh melakukan pemamtauan di Weda selatan telah penemukan 12 pelaku pengeecer telah menjual BBM hingga 18 ribu perliter.
Terkait itu, dengan harga HET, pihaknya langsung menempel harga sekaligus sosialisasi surat edaran penetapan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemda Halteng, Polres dan Kodim 1512 Weda
Dirinya berjanji akan terus melakukan pemantauan harga HET di SPBU maupun pengecer di Halmahera Tengah. Dirinya memberikan warning apabila ada oknum pengecer yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga hingga melewati harga HET yang sudah ditetapkan.
“Kami telah temukan pengecer yang jual minyak pertamax hingga Rp. 18 ribu perliter, karena ada yang ambil minyak dari luar Halteng,” katanya, Senin (19/9/2022).
Surat Edaran penetepan harga HET untuk pengecer ini, berlaku untuk seluruh pengecer di Halmahera Tengah, dari Wairoro sampai Pulau Gebe. Pihaknya juga akan mengirim edaran ini ke Kecamatan Patani dan Pulau Gebe untuk penertiban disana. “Surat ederan penetapan harga HET berlaku untuk seluruh Halteng, dan untuk Patani dan Pulau Gebe kami akan juga pantau,” katanya. (red)