DUAZONA.COM, TERNATE – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara (Malut), mendesak Kapolres Kota Ternate, agar segera menindak lanjuti laporan polisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang dilaporkan beberapa bulan lalu terkait dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Ketua PWPM Malut, Faujan A. Pinang kepada wartawan mengatakan, penyidik Polres Ternate tidak bisa lagi melakukan mediasi atau restoretive jutstice, apalagi mendiamkan masalah yang telah dilaporkan oleh UMMU beberapa bulan lalu, karena Muhammadiyah khususnya kami di Organisasi Otonom (Ortom) tidak lagi berkeinginan hal itu dilakukan penyidik.
Hal ini kata Faujan, karena beberapa oknum masyarakat tidak memiliki niat baik dalam menyelesaikan masalah ini secara damai atau mediasi. Buktinya, merek justru membuat laporan polisi ke Polda Maluku Utara.
“Maka ini terbukti, mereka tidak punya itikad baik untuk diselesaikan secara damai. Untuk itu, kami sebagai Ortom Muhammadiyah yang berkewajiban mendukung Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), mendesak Kapolres Ternate segera menindak lanjuti laporan UMMU,” tegas Faujan.
Faujan mengaku, penyidik Polres Ternate pada 25 Juli 2022 lalu menindak lanjuti laporan UMMU dengan cara melakukan mediasi, namun dalam mediasi itu tidak menemukan ttitik temu, sehingga penyidik meminta akan melakukan mediasi kembali, tapi sampai sekarang belum dilakukan mediasi.
“Dalam mediasi itu, penyidik meminta masing-masing pihak menunjukan bukti-bukti, alhamdulillah UMMU mampu mengeluarkan buktu-bukti itu, sementara beberapa oknum warga tidak mampu menunjukan bukti yang mereka kantongi,” jelas Faujan.
Untuk itu, Faujan menegaskan, penyidik segera tuntaskan laporan UMMU yang telah dilaporkan itu, karena tidak penting bagi Muhammadiyah untuk diselesaikan melalui mediasi.
“Perlu kami tegaskan, bahwa kami tidak mau lagi penyidik melakukan mediasi, tapi harus diselesaikan secara pidana. Selama ini kami sudah cukup sabar karena mempertimbangkan berbagai aspek, tapi kalau mereka saja menuduh kami tanpa ada bukti yang jelas maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk mediasi,” tegas Faujan.
Faujan juga mendesak, Polda Malut pun segera memproses laporan beberapa oknum warga, sehingga masalah ini bisa selesai dan menjadi terang.
“Saya mendesak Polda dan Polres sama-sama tindak lanjut laporang yang sudah dilaporkan kedua pihak. Biar jelas semua masalah. Apabila apa yang dituduhkan para oknum itu tidak terbukti, maka saya pastikan Pemuda Muhammadiyah Malut akan melapor balik karena diduga mereka telah melakukan pencemaran nama baik,” tegas Faujan yang juga salah satu Pimpinan Redaksi media online di Malut ini. (red)