DUAZONA.COM, TERNATE – Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan, orang – orang NU di Maluku Utara dilarang terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024, mendatang.
Apalagi menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kegiatan/sosialisasi politik. Sesuai ketentuan ujar Yahya, demokrasi tidak akan berjalan baik jika prosedur – prosedur Pemilu yang sudah di tetapkan oleh lembaga yang berkompeten dilanggar.
“(Sudah) Jelas dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak boleh ada kegiatan politik di rumah – rumah ibadah. Itu sudah jelas ada aturannya maka kita kita harus menaati aturan itu karena demokrasi tidak akan bisa berjalan baik kalau norma-norma prosedurnya tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelas Yahya saat diwawancarai awak media usai menghadiri acara pelantikan pengurus wilayah di Hotel Sahid Bela, Kota Ternate, Minggu (25/6/2023).
Pria yang biasa disapa Gus Yahya itu berujar, semua masyarakat harus taat pada ketentuan hukum tidak boleh bertindak sendiri, bukan hanya warga NU, ketentuan itu berlaku untuk semua masyarakat.
“Apapun kata hukum mari kita jalankan. Kita semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum, dan sudah ada hukum yang mengatur itu,” tegasnya lagi.
PBNU kata Gus, tegas tidak mau terlibat dalam urusan memberi restu kepada bakal calon presiden maupun calon wakil presiden di Pemilu 2024.
“Terserah- terserah, bukan urusan NU. Silakan partai-partai buat keputusan. Tidak ada urusan!tidak ada calon atas nama NU,” tegas Gus ketika disentil soal dukungannya.(**)