DUAZONA.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), terus melakukan inovasi dalam rangka membenahi proses transaksi keuangan daerah.
Pemprov melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut saat ini, telah meluncurkan Sistem Pengelolaan Pencairan Dana Terintegrasi (SP2DT).
Peluncuran SP2DT yang digelar usai perayaan HUT RI ke-77 di halaman kantor gubernur malut, dihadiri langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir, Kepala Bank Maluku Malut Halil Muhammad dan seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemprov Malut.
SP2DT adalah Portal Cash Management atau Platform pusat informasi dimana dilakukan proses pengelolaan dan monitoring rekening kas umum daerah secara mandiri, mulai dari Monitoring Saldo, alur pencairan dana yang terdiri dari pembuatan reques pencairan dana, review, persetujuan dan eksekusinya.
“Dalam portal ini juga dapat diakses laporan-laporan pencairan dana dan masing-masing statusnya,”ungkap Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, kepada kepada, Rabu (17/08).
Purbaya mengatakan, Sistem Cash Management yang terintegrasi dengan Aplication Programing Interface (API) dan sistem perbankan yang menggunakan teknologi open banking, sehingga proses pencairan dapat dilakukan melalui satu platform, tidak harus melakukan input ulang pada Bank atau petugas bank.
“Segala kegiatan dalam portal ini dapat dipertanggungjawabkan yaitu dengan log audit. Portal ini juga menyediakan dashboard eksekutif yang dapat di akses oleh Kepala daerah untuk mengetahui posisi kas secara real time,” jelasnya.
Sementara Kepala Bank Maluku Malut Halil Muhammad menambahkan, peluncuran sistem SP2DT ini sudah menjadi dambaan oleh BPKAD Malut, kemudian bekerja sama dengan Bank Maluku-Malut sebagai Bank pelaksana APBD Malut. “Sistem SP2DT sudah dirancang sejak tahun 2021 dan alhamdulilah berkat upaya dan kerja keras pak Kaban BPKAD sistem SP2DT dilauncing bertempatan dengan HUT RI ke-77,” katanya.
Dikatakan, manfaat dari peluncuran sistem SP2DT ini ada dua manfaat yakni, meningkatkan PAD dengan mempermudah akses masyarakat untuk membayar monitoring tagihan dan realisasi, rekonsiliasi dan pelimpahan dana terpadu non tunai serta mengurangi bocoran, selain itu juga bermanfaat untuk memonitoring likuiditas KAS Daerah secara reali time.
“Artinya kita selalu on time memantau arus KAS, juga terjadi efesiensi alur pencairan SP2D melalui integrasi Simda, SP2D online hingga pencairan anggaran di Bank. Hadirnya sistem SP2DT ini juga untuk mempercepat transaksi keungan dan mempercepat penyerapan anggaran daerah,” tukasnya.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Aset Daerah, Mansur Iskandar Alam mengungkapkan, penerapan sistem SP2DT sudah diatur regulasinya yakni Instruksi Presiden (Inpres) nomor tahun 2001 tentang pengembanan telematika indonesia, selain ada beberapa regulasi juga yang dikeluarkan melalui beberapa surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan peraturan menteri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan sistem ini pak gubernur, pimpinan SKPD bisa memantau langsung alur pencairan anggaran, sehingga tidak ada lagi yang ditutup tutupi dalam proses pencairan anggaran,” tandasnya.
Mansur mengaku, melalui sistem ini proses pencairan dilakukan secara terbuka, sehingga semua SKPD bisa mengetahui proses pencairan anggaran sudah sejauh mana, kemudian dokumen apa saja yang masih kurang bisa diketahui secara jelas dan transparan. “Jadi semua bisa memantau sehingga tidak ada lagi tudingan BPKAD menghambat proses pencairan,” katanya. (red)