TERNATE, Duazona – Pj Sekretaris Daerah Provinsi(Sekprov) Maluku Utara Abubakar Abdullah, mewakili Pj Gubernur Maluku Utara H. Samsuddin A. Kadir, menghadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dilaksanakan KPU Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Waterboom, Kelurahan Kayu Merah Ternate, Kamis pagi (14/11/2024), dalam rangka persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj Sekprov Abubakar Abdullah mengatakan, masyarakat Maluku Utara untuk memanfaatkan pemilihan Kepala Daerah dengan baik, serta mensukseskan dengan menciptakan kondisi yang kondusif di lingkungan masing-masing.
“Hari ini kita mendapatkan simulasi dari beberapa penampilan slide yang saya kira cukup memberikan edukasi kepada kita semua, sehingga pada saat pelaksanaan Pilkada akan sesuai dengan prosedur dan norma secara baik pula,” ujarnya.
Pj Sekprov berharap pilkada serentak Provinsi Maluku Utara, dapat berjalan dengan baik dan lancer.
Sementara Plh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Reni SA Banjar dalam sambutannya mengatakan, tujuan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk memastikan pemahaman dan pendalaman ketentuan pelaksanaan, serta mengukur efektivitas kinerja dan efisiensi penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara oleh KPPS telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan, mulai pemungutan sampai dengan penghitungan suara.
“Di samping itu juga, untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kataya.
Reni menambahkan, melalui simulasi ini juga merupakan upaya persiapan matang menjelang hari-hari pencoblosan yang dilakukan secara maksimal dan tidak spontanitas namun terukur, tersimulasikan dengan baik dan sebagai upaya memitigasi resiko, kendala dan tantangan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti.
“Harapan kita bersama, Pilkada di Malut dapat berjalan lancar, sukses dan damai tanpa ada politik uang, tanpa intimidasi maupun intervensi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab, karena kita telah dilindungi negara untuk menggunakan hak pilih demi persatuan dan kesatuan bangsa dan daerah tercinta ini,”pungkasnya.
Kegiatan Simulasi dihadiri Perwakilan Forkompinda, Ketua DPRD Provinsi Malut Maria Debora T, mewakili Kabinda, mewakili Danlanal, mewakili Ombudsman, Bawaslu Kabupaten/Kota, Forum Rektor, Ketua Tim masing-masing pasangan calon, stakeholder terkait dan insan pers (red).