DUAZONA.COM, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mulai membentuk tim untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh anggota di Polda Malut atas instruksi Presiden Joko Widodo.
Dalam intruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, seluruh anggota Polri di Indonesia mulai dari Kapolda, Kapolres hingga jajarannya untuk tidak menampilkan hidup mewah atau hedon dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Malut, Kombes (Pol) Wahyu Agung Sujatmiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/10/2022) mengatakan, instruksi Presiden dalam pertemuan di Istana Kepresidenan wajib dan harus dijalankan oleh seluruh anggota Polri, baik di Indonesia termasuk di Malut.
“Instruksi Pak Presiden sudah kami tindak lanjuti, dan mulai hari ini kami lakukan sosialisasi ke anggota untuk tidak coba-coba hidup mewah, yang pasti instruksi itu jadi perhatian khusus,” tegas Wahyu saat dikutip dari RRI.
Wahyu menegaskan, hidup mewah yang dimaksudkan kepala negara dalam situasi saat ini adalah anggota tidak menampilkan kekayaan yang tidak sesuai dengan pendapatan di Kepolisian, baik itu perhiasan yang berlebihan, mobil hingga rumah.
Tindakan tersebut kata mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Malut, akan dilakukan proses kode etik.
Selain hidup hedon untuk anggota Polri lanjut Wahyu, Presiden Jokowi juga minta anggota Polri untuk tidak mencari-cari kesalahan masyarakat, hingga pelanggaran lain termasuk keterlibatan pada kejahatan judi dan narkoba.
“Kalau dugaan keterlibatan oknum di judi dan narkoba memang sejauh ini di Malut belum ada, tapi nanti saya akan cek lagi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) lagi supaya lebih jelas,” tegasnya. Seraya menambahkan, seluruh anggota Polri baik Polda hingga jajaran untuk berkerja sesuai tugas pokok Polri dan lakukan pelayanan masyarakat dengan baik. (red)