Polres Halut Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor

DUAZONA.COM, TOBELO – Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor( curanmor) yang sempata bereaksi di  8 lokasi berbeda di wilayah halut.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, didampingi Waka Polres Halut Kompol Andreas Adi Febrianto, Kasat Reskrim IPTU Elvin Septian Akbar dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang Amarta Mapolres Halut, Kamis(9/2/2023) menyampaikan, para pelaku yang berhasil diringkus petugas tersebut, menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sejak Juni 2022 sampai dengan Januari 2023 terkait dengan kehilangan kendaraan roda dua (motor) yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Halut.

Selain mengamankan tiga pelaku curanmor, anggota Resmob Canga Polres Halut juga berhasil menangkap satu pelaku pencurian handphone dan pelaku penganiayaan. Tiga pelaku curanmor yang berhasil diringkus petugas tersebut diantaranya CT (16) tahun,AT (17) tahun dan AG (14) tahun.

“Dari beberapa orang tersangka ini, ada pelaku anak di bawah umur, dan pasal yang disangkakalkan adalah pasal 363 dan pasal 362 KUHP Pidana.  Barang Bukti yang telah diamankan diantaranya ada enam (6) unit roda dua, yaitu kendaraan jenis Mio ,Honda Beat , dan Yamaha Soul,” ungkap Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *